Catatan Penanganan Pilkada Tahun 2024, Refleksi Sekaligus Edukasi Publik oleh Bawaslu Magetan
October 23, 2025 • adminIKP • 1 kali dibaca
Berita UmumBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan menggelar talkshow bersama radio magetan indah (23/10/2025) dengan tema “Awasi, Cegah, Tindak: Catatan Penanganan Pilkada Tahun 2024”. Kegiatan ini menjadi ajang refleksi sekaligus edukasi publik terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Magetan. Dalam talkshow tersebut, hadir M. Ramzi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Magetan, serta Purwanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Keduanya memaparkan evaluasi sekaligus langkah ke depan dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di daerah.
M. Ramzi mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan peserta Pilkada terhadap peraturan tahun ini menunjukkan tren yang sangat baik. “Secara umum, peserta Pilkada di Magetan sangat patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran politik dan komitmen untuk menghadirkan pesta demokrasi yang bermartabat,” ujar Ramzi.
Namun demikian, Ramzi menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, melainkan juga aktif turun langsung ke lapangan untuk menggali informasi. “Kami tidak hanya menunggu laporan datang, tetapi juga proaktif melakukan pengawasan dan penelusuran di tengah masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Purwanto, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menyampaikan bahwa selama proses Pilkada 2024, Bawaslu Magetan telah menerima delapan laporan dugaan pelanggaran. “Dari delapan laporan tersebut, sebagian besar sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses penanganan kami lakukan secara transparan dan profesional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan talkshow ini, Bawaslu Magetan berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada ke depan semakin meningkat. “Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga tanggung jawab bersama,” tutup Ramzi.